8/17/2018 0 Comentarios Cara Unduh Online E Paspor Buat![]() | Kali ini saya mau berbagi tips untuk kalian yang ingin membuat paspor/E-paspor baru secara online. Karena saat kita pergi ke negara asing paspor merupakan dokumen terpenting yang wajib kalian bawa, bisa fatal akibatnya jika kalian tidak membawa barang yang satu ini bisa jadi kalian akan batal traveling karena pihak imigrasi menolak keberangkatan. So di tips kali ini saya mau berbagi informasi buat kalian yang belum tau apa saja syaratnya untuk, jadi disini saya akan membahas total biaya yang harus kalian bayar dan prosedur untuk mengurus pembuatan paspor/e-paspor. Nah karena peraturan terbaru saat ini, untuk pembuatan paspor diharuskan mendaftarkan diri melalui aplikasi online untuk mendapatkan antrian. Jumlah pemohon dibatasi 200 orang perhari. Cara membuat Paspor secara Online • • Unduh aplikasi Antrian Paspor • Daftarkan diri kalian dengan mengisi identitas secara lengkap pada aplikasi form antrian paspor. ![]() ![]() • Setelah itu akun kalian akan diverifikasi melalui email. • Setelah akun kalian diverifikasi, login kembali ke aplikasi antrian paspor • Di aplikasi ini kalian bisa memilih kantor imigrasi yang paling dekat dengan tempat tinggal kalian • Lengkapi data permohonan antrian paspor, dan pilih tanggal rencana pengurusan paspor. • Setelah itu cek kembali jadwal antrian kalian, apakah sudah disetujui atau belum. • Jika sudah disetujui kalian akan mendapatkan kode barcode antrian. Begini cara membuat e-paspor. Pihak imigrasi memberlakukan pembuatan melalui online untuk e-paspor, namun ketentuan tersebut dihapus mulai Februari tahun ini. E-paspor, bagaimana cara mengurusnya? Berikut syarat dan langkah-langkah membuat e-paspor 2017. Siapkan dokumen pendaftaran e-paspor ya. • Langkah selanjutnya, datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal, lalu tunjukan barcode kalian untuk mendapatkan bukti cetak nomer urut panggilan. • Serahkan semua berkas persyaratan kalian kepada petugas. Syarat, Prosedur dan biaya pengurusan pembuatan paspor baru di kantor Imigrasi Lampung Untuk kalian yang berdomisili dilampung kalian bisa datang kekantor imigrasi Bandar lampung di alamat ini: Jalan Hj.Haniah No. 3 Cut Mutia, Gulak Galik, Tlk. Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Lampung 35214, Indonesia. Jalan-jalan ke Jepang ada kabar gembira nih buat kamu. Apakah kamu kebingungan bagaimana cara membuat e-paspor tahun 2017 ini? Apalagi jika ingin mendaftarkan bebas visa Jepang harus dengan e-paspor. Jika minasan berencana liburan ke Jepang 2017 ini, bisa membuat e-paspor nih. Iya, e-paspor atau paspor elektronik yang di dalamnya sudah ditanami chip itu. E-paspor menjadi salah satu jenis paspor yang akan memudahkan perjalananmu. Serupa dengan e-ktp, e-paspor akan memberikan banyak kemudahan untuk traveling keliling dunia. Di bandara nggak perlu antre lagi, cukup dengan memindai e-paspormu pada alat yang telah dipasang. Jadi, tak perlu heran ya jika e-paspor menjadi salah satu jenis paspor yang tengah diburu oleh para traveler Indonesia. ADVERTISEMENT Apalagi, dengan e-paspor ini, kamu bisa wisata ke Jepang bebas visa lho! Yup, jika sebelumnya kamu harus mengurus visa ke Jepang dengan banyak persyaratan, kini cukup dengan e-paspor dan selembar formulir saja, langsung bisa liburan ke Jepang! Lalu, caranya bagaimana ya untuk membuat e-paspor? Simak selengkapnya kisah saya saat membuat e-paspor pada tahun 2015 lalu. Dan untuk beberapa data telah saya update untuk pengajuan tahun 2017dari staf Jalan-jalan ke Jepang ini yuk! Patut untuk Kamu Ketahui Tentang Pembuatan E-Paspor! • Pembuatan e-paspor hanya dapat dilakukan dengan cara walk-in atau datang langsung ke kantor imigrasi yang ditunjuk. Jika sebelumnya kita dapat daftar via online, saat ini pendaftaran dengan cara ini sudah ditutup. Mau nggak mau harus ke kantor imigrasi deh. • Bagi kamu yang tinggal di luar DKI Jakarta, Batam, dan Surabaya, maka harus mendatangi salah satu kantor imigrasi dari ketiga kota ini ya. Pasalnya, e-paspor hanya dapat dilayani di DKI Jakarta, Batam, dan Surabaya saja. Peraturan ini hanya berlaku untuk e-paspor, kalau paspor biasa dapat diurus di kantor imigrasi daerahmu. • Kantor Imigrasi yang melayani permohonan e-paspor ada di DKI Jakarta, Batam dan Surabaya. Di antaranya, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Tanjung Priok, Soekarno-Hatta, Kantor Imigrasi Batam dan Surabaya. • Petugas imigrasi hanya melayani pemohon yang datang dengan dokumen lengkap.
0 Comentarios
Deja una respuesta. |
AutorEscribe algo sobre ti mismo. No hay que ser elegante, sólo haz un resumen. ArchivosNo hay ningún archivo Categorías |